Perjalanan ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Chusna Mohammad
Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: MNC/Chusna).

Petugas hanya memeriksa KTP. Jika menggunakan kendaraan, tentu harus menjalani pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan. 

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Suharto mengatakan, dihapuskannya syarat negatif antigen dan PCR berlaku sejak 8 Maret 2022 sesuai SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022.

"Bebas PCR dan antigen berlaku untuk PPDN yang telah vaksin dua kali atau tiga kali dan cukup menunjukkan sertifikat vaksin. Untuk yang vaksin satu kali tetap wajib tes PCR atau antigen," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

3 hari lalu

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Macet Parah, Antrean Truk Mengular 5 Km

15 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

19 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal