Perjalanan Udara ke Bali Masih Bisa Pakai Surat Antigen

Chusna Mohammad
Syarat perjalanan udara ke Bali masih bisa menggunakan hasil tes rapid antigen. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kabar gembira untuk pelaku perjalanan udara ke Bali. Syarat terbang ke Bandara Ngurah Rai Bali masih bisa menggunakan hasil tes rapid antigen. 

"Masih menggunakan ketentuan lama," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira dihubungi, Rabu (20/10/2021). 

Kepastian ini menyikapi terbitnya aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat domestik menyertakan hasil tes swab berbasis PCR dua hari sebelum keberangkatan dan surat vaksin minimal dosis pertama. 

Syarat baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan Senin (18/10/2021). 

Taufan menjelaskan, syarat terbang ke Bali masih menggunakan ketentuan yang lama,  yaitu Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Dalam aturan itu disebutkan pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali bisa menggunakan surat hasil rapid tes antigen dan surat vaksin dosis lengkap.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

19 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

23 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

29 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal