Nyambi Bandar Judi Online, Sopir Taksi di Bali Ditangkap di Bandara

Antara
Sopir taksi di Bali, Dewa Putu ditangkap di kawasan bandara terkait kasus judi online. (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang sopir taksi di Bali yang nyambi sebagai bandar judi online. Pelaku bernama Dewa Putu ditangkap di kawasan bandara.

"Pelaku ditangkap saat berada di bandara dengan barang bukti transaksi judi online miliknya," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (20/10/2021).

Sukadi menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi judi online di wilayah Kuta. Dari penyelidikan mengarah ke pelaku yang sehari-hari menjadi sopir taksi.

Menurut Sukadi, pelaku menjadi bandar judi online di situs togel online bento4d. Transaksi judi online tersebut dilakukan dengan cara menransfer uang melalui LinkAja sebesar Rp50.000 untuk satu nomor pasangan.

Model judi online yang dijalankan pelaku yakni pasangan nomor 5214 x 5, 2541 x 5, 214 x 5, 541x 5, 452 x 5, 52 x 5, 25 x 5, 45 x 5, 54 x 5, 24 x 5.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal