Peserta Upacara 17 Agustus di Kantor Gubernur Bali Dibatasi 40 Orang

Antara
ilustrasi: suasana upacara bendera pada perayaan HUT RI. (Antara)

"Pada prinsipnya upacara peringatan tetap berlangsung, namun sesuai dengan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dengan jumlah peserta terbatas, selektif dan sederhana," ucapnya.

Sedangkan untuk undangan hanya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali saja. Tidak ada lagi undangan dari perwakilan LSM, ormas maupun pelajar dan masyarakat.

Sementara perangkat upacara pun juga dibatasi, tidak lagi menggunakan formasi lengkap 17, 8 dan 45 orang.

"Perangkat upacara atau pengibar bendera yang telah diseleksi ada delapan orang, tiga orang bertugas untuk Detik-Detik Proklamasi, tiga orang saat Penurunan Bendera, dan dua orang cadangan," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

20 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

24 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

30 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal