Polda Bali Belum Temukan Unsur Pidana Penyekapan Keluarga di Denpasar

Dewi Umaryati
Direktur Reskrim Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menyampaikan keterangan pers di Mapolda Bali, Selasa (6/10/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

Terkait kasus ini, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan Pomdam IX/Udayana untuk penanganan lebih lanjut.

"Mohon digarisbawahi ya, tindakan yang kita lakukan ini setelah adanya informasi yang viral di media sosial bahwa ada penyekapan," katanya.

Kendati belum ditemukan unsur pidana penyekapan, hal tersebut tidak serta merta menggugurkan pengaduan masyarakat (dumas) yang dilaporkan Hendra ke Ditreskrimum Polda Bali.

"Semua pengaduan masyarakat kita akan dalami karena yang saat ini kita respon kan media sosial yang viral," tuturnya.

Selain itu, Polda Bali juga terus mendalami 6 laporan polisi (LP) yang dilaporkan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar, dalam rentang waktu April sampai dumas Oktober 2020.

"Kami akan lakukan pendalaman terkait sengketa lahan secara obyektif, dengan pokok persoalan peralihan hak, dan yang satunya sewa menyewa," ucap Dodi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

31 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

1 bulan lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal