Polda Bali Tangkap 2 Bandar Narkoba di Ubud dan Kerobokan, 4,5 Kg Ganja Disita

Sindonews
Miftachul Chusna
Dua bandar narkoba yang diamankan Polda Bali. (Foto: SINDOnews/Miftachul Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang bandar narkoba dan menyita barang bukti ganja 4,5 kilogram (kg). Kedua tersangka, yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin mengatakan, keduanya merupakan satu jaringan. Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Sementara barang bukti yang disita tujuh paket ganja seberat 2,6 kg. Ada juga sembilan pohon ganja yang ditanam di pot.

"Sementara Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar. Kami menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja," kata Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dikonsumsinya.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20), ditangkap di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

9 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

31 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

1 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal