Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Barang Bukti yang Disita

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap Edi Saputra, pengedar narkoba sabu dan ratusan butir ekstasi. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap pengedar narkoba, Edi Saputra (44). Sebanyak 784 butir ekstasi dan 88 paket sabu dengan total berat 132,10 gram.

"Penangkapan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/3/2023). 

Menurutnya, Edi ditangkap di Jalan Pulau Galang Denpasar, 29 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu dan 17 butir ekstasi.

Edi lalu digiring ke indekosnya tak jauh dari lokasi penyergapan. Polisi kembali menemukan dua jenis narkoba yang jumlahnya lebih besar, yakni 51 paket sabu dan 777 butir ekstasi. 

Dari kedua lokasi, total narkoba yang disita polisi yaitu sabu seberat 132,10 gram dan 784 butir ekstasi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal