Polda Bali Tegaskan Pelarangan Tajen, Anggota yang Beri Izin Akan Ditindak

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Sterfanus Satake Bayu. (ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali secara tegas melarang praktik perjudian sabung ayam atau tajen. Anggota Polri yang mengizinkan tajen dan memberikan dukungan pengamanan akan diberikan sanksi.

"Jika ada anggota Polri yang melanggar dengan memberikan izin (tajen), akan ditindak tegas dengan sanksi sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Sterfanus Satake Bayu di Denpasar, Selasa (4/10/2022).

Dia mengatakan, Polda Bali mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Berdasarkan arahan itu, Polda Bali menyatakan secara tegas bahwa praktik perjudian dalam berbagai jenis baik online maupun konvensional dilarang karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Mantan Kabid Humas Polda Sumbar ini membenarkan ada anggota Polri yang diperiksa Bidang Propam Polda Bali terkait tajen ini. Mereka yang diperiksa adalah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Payangan, Gianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

2 bulan lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal