Polisi Buru 4 Pembunuh Pria di Denpasar yang Ditemukan Penuh Luka

Chusna Mohammad
Denpasar Gempar, Jasad Pria Penuh Luka Ditemukan di Selokan (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.idPolresta Denpasar memburu empat pelaku pembunuhan pria yang ditemukan penuh luka di selokan kawasan Jalan Pidada, Denpasar, Bali.

Keempat pelaku masing-masing Benyamin Haingu, Minto Umbu Rada, Papi Langu Humba dan Daud Lono Layara. Mereka semua berasal dari Sumba, NTT.

"Identitas para pelaku sudah dikantongi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (1/6/2022).

Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara. Tim melakukan pencarian ke sejumlah tempat di Denpasar.

Selain itu, pengejaran dilakukan keluar Bali. Ini karena diperkirakan sejumlah pelaku telah kabur meninggalkan Bali. "Doakan segera tertangkap," ujar Sukadi.

Diberitakan sebelumnya, Jape Rina ditemukan tak bernyawa di selokan Jalan Pidada, Minggu (30/5/2022). Kasus itu bermula dari penemuan sepeda motor di lokasi. 

Setelah dicek warga, ternyata ada mayat di selokan. Di tubuh korban ditemukan penuh luka di bagian kepala diduga bekas hantaman benda tumpul. Wajah korban berlumuran darah dan bola mata terlepas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

9 hari lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

9 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

2 bulan lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal