Polisi Duga Senpi yang Dipakai Tri Nugraha untuk Bunuh Diri Ilegal

Antara
Dewi Umaryati
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Senjata api yang dipakai tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali diduga ilegal atau tidak terdaftar. Senpi tersebut kini masih diselidiki polisi.

"Kita lagi dalami, yang jelas informasi-nya kita sudah dapat informasi bahwa senjata itu diduga tidak terdaftar atau ilegal. Itu Revolver Turki, bukan seperti senjata organik kita, kalibernya 9 mm," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (1/9/2020).

Dia mengatakan, saat ini status kepemilikan dan asal dari senjata api tersebut sedang didalami petugas kepolisian. "Ini masih didalami dari mana asalnya kenapa bisa ada sama yang bersangkutan ini. Karena senjata itu tak terdaftar otomatis, tidak ada izin kepemilikan," ucap Jansen.

Selain itu, sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi. Dari hasil autopsi sementara ada penyebab kematian karena ada luka tembakan di dada sebelah kiri tersangka Tri Nugraha.


Dalam olah TKP semuanya terlibat, mulai dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Laboratorium Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta beserta jajaran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pria di Tuban Ditemukan Tewas, Sempat Mengaku Ketakutan Akan Dijadikan Tumbal

29 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

2 bulan lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

3 bulan lalu

Menegangkan! Pria di Bandar Lampung Panjat Tower 52 Meter, Mau Turun usai Dibujuk Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal