Polisi Tangkap Begal di Bali, Ditangkap saat Jemput Istri di Denpasar

Antara
Polda Bali menangkap pelaku begal di Kabupaten Tabanan saat menjemput istrinya di Denpasar. (Foto: Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Jember, Jawa Timur yang melakukan aksi begal di Bali, Bali. Pelaku sehari -hari berprofesi sebagai petani.

Pelaku bernama Roni Afandi (24) melakukan aksi begalnya terhadap seorang perempuan bernama Kadek Eka di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada 24 Juni 2020.

"Saat kejadian, pelaku mendekati korban dan mengambil dompetnya di bagasi depan motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Denpasar, Senin (13/7/2020).

Dia menambahkan, dalam proses olah TKP ditemukan sebuah plat nomor kendaraan P 5761 GR yang diduga milik pelaku. Kemudian setelah dilakukan identifikasi, ternyata nomor kendaraan tersebut mengarah ke pelaku.

Polisi juga berkoordinasi dengan ASDP Gilimanuk untuk memastikan keberadaan pelaku yang diduga sudah menyeberang ke Pulau Jawa. Namun berdasarkan keterangan ASDP, sepeda motor tersebut belum menyeberang ke pulau Jawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

12 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

14 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

16 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal