Polisi Tangkap Mahasiswa Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng, Total 11 Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Buleleng kembali menangkap satu pelaku perkosaan seorang siswi SMP di Kabupten Buleleng, Bali, Kadek Candra Yasa (18). (Foto: SINDOnews/Chusna Muhammad)

Korban berinisial Kadek MW yang berusia 13 tahun diperkosa secara bergantian selama dua hari berturut-turut, yakni 11-12 Oktober 2020. Lokasinya di Desa Penarukan dan Alasangker.

Aksi bejat itu diawali oleh pacar korban berinisial DK dan tiga temannya, AC, BR dan RD. Tersangka lainnya yaitu TS, ER, PK, AT, WW dan JL.

Ke-11 tersangka dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

17 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

21 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

27 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal