Polisi Tangkap Perempuan Muda Pembuang Mayat Bayi Tanpa Tangan di Buleleng

Dewi Umaryati
Polres Buleleng menangkap Ni Putu Rika Silvia (22) yang membuang bayinya. (Foto: Polres Buleleng)

Polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan Putu Rika adalah pembuang mayat bayi tersebut.

Setelah dikuatkan dengan sejumlah petunjuk, Putu Rika mengakui perbuatannya membuang bayi. Dia mengaku melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi.

"Menurut pelaku, bayi ini sudah meninggal saat dilahirkan. Tetapi kita akan cek lagi dari hasil visum," ujarnya.

Atas perbuatannya Putu Rika diancam Pasal 181 KUHP karena telah menyembunyikan kelahiran dan kematian seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa tangan yang terbungkus plastik ditemukan di sebuah gang kawasan Banjar Desa Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (3/6/2021) pagi.

Mayat bayi itu ditemukan seorang remaja perempuan, Kadek Sely Riskiani (16) yang melintas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal