Polresta Denpasar Terbitkan DPO 2 WNA Pelaku Perampokan Pasutri Italia Rp5,8 Miliar

Indira Arri
Polresta Denpasar menangkap dua warga negara (WNA) asing pelaku perampokan pasangan suami-istri Italia. Dua WNA pelaku lain masuk dalam DPO. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) pelaku perampokan pasangan suami-istri Italia. Korban mengalami kerugian senilai Rp5,8 miliar.

Pelaku perampokan berjumlah empat orang yang semuanya WNA. Dua yang telah ditangkap yakni Gregory asal Inggris dan Nicola asal Italia. Dua pelaku yang diburu berasal dari Italia dan Rusia.

"Kita sudah terbitkan DPO untuk dua pelaku ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Selasa (28/12/2021).

Korban adalah pasutri asal Italia Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini. Kediaman mereka di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Bali didatangi komplotan tersebut pada 11 Desember 2021 dini hari.

Keempat pelaku memakai sebo atau penutup kepala saat beraksi. Pelaku menodongkan pisau ke pasutri itu lalu mengikatnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

10 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

23 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal