Pomdam IX/Udayana Dalami Keterlibatan Oknum TNI terkait Penyegelan Rumah

Dewi Umaryati
Sejumlah orang menutup akses pintu rumah Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, yang di dalamnya ada sepasang lansia dan anaknya, pada Jumat (2/10/2020). (Foto: iNews/Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menyelidiki dugaan kasus penyegelan rumah di Sesetan, Denpasar yang melibatkan oknum TNI. Pomdam telah meminta keterangan anggota TNI atas nama Muhaji.

"Jadi untuk Muhaji sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IX/Udayana, Kolonel Edhy Purwanto, saat ikut dalam rilis bersama Dirreskrimum di Mapolda Bali, Selasa (6/10/2020).

Edhy menjelaskan jika terbukti ada tindak pidana, maka Muhaji dapat diproses secara hukum.

"Pomdam masih menyelidiki ada atau tidak unsur pidana. Dan sama seperti penjelasan Pak Dir (Direskrimum Polda Bali), belum ada indikasi penyekapan seperti yang diberitakan," katanya.

Terkait pemasangan papan pengumuman yang dilakukan oknum anggota TNI, menurutnya masih dipelajari.

"Yang perlu diketahui bahwa selain hukum pidana, kami juga ada disiplin. Kalau pidana tidak memenuhi unsur, bisa dijatuhi disiplin," kata Edhy.

Dijelaskan Edhy bahwa saat memasang pelang, Muhaji tidak memakai baju TNI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

18 hari lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

1 bulan lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

1 bulan lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

2 bulan lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal