PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di sembilan kabupaten-kota mulai Sabtu 3 Juli 2021. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh objek wisata di Bali ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) hari ini. Hal itu seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Seluruh objek wisata ditutup 100 persen," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster, Sabtu (3/7/2021).

Dia meminta seluruh pengelola objek wisata mematuhi aturan tersebut. Jika tidak, sanksi tegas bakal dikenakan. Paling berat sampai dengan penutupan operasional. 

Selain objek wisata, seluruh mal juga diperintahkan tutup. Untuk usaha makanan dan minuman di mal tetap diizinkan beroperasi dengan catatan hanya menerima delivery dan take away. Jam buka juga dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

14 hari lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

21 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

25 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal