PPKM di Bali, 43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan Pembatasan 18 Januari-18 Februari 

Indira Arri
ketua harian Satgas Covid-19 Denpasar I Made Toya. (Foto: Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali diperluas hingga ke tingkat desa/kelurahan. Sebanyak 43 desa/kelurahan di Denpasar melaksanakan PPKM mulai 18 Januari hingga 18 Februari 2021.

"Hal ini mengingat tingkat penularan dan penambahan kasus positif di Kota Denpasar terus meningkat," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Denpasar, I Made Toya, Senin (18/1/2021).

Dia mengatakan, pelaksanaan PPKM di Denpasar melibatkan Satgas tingkat desa dan kelurahan hingga dusun dan banjar. Pelaksanaan PPKM yang diperluas hingga desa dan kelurahan itu berdasarkan Seurat Keputusan (SK) Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/114 /HK/2021.

Satgas tingkat desa dan kelurahan itu akan memantau penerapan protokol kesehatan di sektor perkantoran, sekolah, upacara keagamaan, sektor esensial, kegiatan sosial budaya dan kegiatan usaha yang dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat.

"Diharapkan penerapan PPKM di Denpasar melibatkan desa dan kelurahan serta dusun dan banjar dapat signifikan mensuksekan target PPKM pusat mengurangi penyebaran virus Covid-19," ujar Made Toya.

Denpasar dan Badung adalah dua daerah di Provinsi Bali yang ditetapkan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM karena peningkatan kasus Covid-19. Kemudian Gubernur Bali Wayan Koster memperluas PPKM di Bali dengan menambah tiga daerah yakni Gianyar, Klungkung dan Tabanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

19 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

24 hari lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

25 hari lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

1 bulan lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal