PPKM di Kota Pontianak Dievaluasi, Kemungkinan Dilanjutkan 14 Hari

Barlian Pasore
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan melakukan evaluasi PPKM (Foto: Antara/Andilala)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak mengevaluasi penerapan PPKM di wilayahnya. Evaluasi dilakukan karena Kota Pontianak saat ini kembali ke zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Kami akan evaluasi dan memutuskan apakah PPKM selama 14 hari yang sudah berakhir ini akan diperpanjang," ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan, PPKM terakhir di Kota Pontianak berlangsung sejak 14 Juni 2021 dan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juni 2021. 

Selama PPKM berlangsung, Satgas Covid-19 telah memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti mal, warung kopi, kafe, dan restoran.

Namun per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini diumumkan masuk ke zona merah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

17 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

18 hari lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

3 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

6 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal