Pria Mabuk Hajar Pasutri Muda di Bali, Endingnya Damai di Sipandu Beradat 

Reza Yunanto
Wayan Wijana dilaporkan ke Sipandu Beradat usai menghajar pasutri muda di rumahnya. (Foto: Polres Buleleng)

Wijana mengakui perbuatannya menganiaya Suarma dan istri. Dia mengaku tidak akan mengulangi hal yang sama.

Sementara Suarma dan istri menerima permintaan maaf tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat itu ditandatangani semua yang ada dalam Sipandu Beradat.

"Dengan adanya penyelesaian permasalahan yang diselesaikan melalui Sipandu Beradat, kedua belah pihak dapat kembali melakukan hubungan harmonis dalam bermasyarakat," tutur Bhabinkamtibmas Polsek Sawan, Aiptu Wayan Sudira dikutip dari laman Polres Buleleng.

Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Keberadaan Sipandu Beradat berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal