Ratusan Veteran di Bali Terima Pengembalian Uang Pensiun yang Ditilep Kepala Kantor Pos

Made Argawa
Lima orang veteran di Tabanan, Bali menerima pengembalian uang pensiun dan gaji ke-13 yang ditilep Kepala Kantor Pos Kerambitan, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Sebanyak 163 veteran di Kabupaten Tabanan, Bali kembali menerima kembali hak mereka berupa uang pensiun dan gaji ke-13. Sejak 2019, hak mereka ditilep oleh Kepala Kantor Pos Kerambitan dan stafnya.

Pengembalian uang pensiun dan gaji ke-13 ratusan veteran itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Senin (31/5/2021) secara simbolis kepada lima orang perwakilan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan total uang yang dikembalikan ke lima veteran sebesar Rp354 juta. Sisanya dikembalikan melalui PT Pos Indonesia.

"Uang pengembalian ini telah diserahkan ke PT Pos Indonesia melalui kantor pos Tabanan untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima," tuturnya.

Kasus korupsi ini bermula dari terungkapnya korupsi yang dilakukan Kepala Kantor Pos Kerambitan Andi Wahyu Suwandito dan seorang stafnya I Putu Tika Ari Utama. Keduanya menilep uang pensiun dan gaji ratusan veteran dengan total Rp1,1 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal