Razia Protokol Kesehatan di Bangli, Warga Tak Pakai Masker Diberi Teguran Simpatik

Antara
Razia protokol kesehatan di Pasar Singa Mandawa, Kintamani, Bangli, Senin (19/10/2020). (Foto: Koramil Bangli)

BANGLI, iNews.id - Razia protokol kesehatan di Kabupaten Bangli, Bali berlangsung di tempat keramaian. Warga yang kedapatan melanggar hanya dikenakan teguran simpatik tanpa denda.

"Operasi yustisi gabungan yang dilakukan hampir selama 2 jam tersebut berhasil menjaring 13 warga. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik," kata Danramil 1626-04/Kintamani, Kapten I Komang Gita di Bangli, Senin (19/10/2020).

Dia mengatakan, 8 dari 13 orang itu sudah memakai masker. Namun salah dalam penggunaannya sehingga dianggap melanggar protokol kesehatan. Sedangkan lima orang kedapatan tak memakai masker.

Tak cuma masker, operasi yustisi ini juga menyasar kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari.

"Kita berharap melalui operasi yustisi ini masyarakat bisa semakin patuh melaksanakan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

7 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

9 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

9 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

15 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal