Remaja Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Antaranews
Polresta Denpasar menangkap PAHP (14) pelaku pembunuhan karyawati bank di Denpasar. (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Remaja pelaku pembunuhankaryawati bank di Denpasar, Bali menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pelaku berinisial PAHP (14) itu dijerat pasal pembunuhan berencana.

Persidangan kasus pembunuhan ini berlangsung secara virtual. Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pelaku telah merencanakan terlebih dahulu perbuatannya yang dengan sengaja menghilangkan nyawa korban Ni Putu Widiastuti.

"Bahwa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain yaitu korban bernama Ni Putu Widiastiti yang bekerja sebagai karyawan bank BUMN," tutur JPU Ni Putu Widyaningsih, Kamis (14/1/2021).

JPU menjerat pelaku dengan dakwaan berlapis. Pelaku didakwa dengan dakwan primer tentang pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP, dan dakwaan subsidair Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan.

JPU menjelaskan, awal mula kasus tersebut yakni pada Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 12.00 wita terdakwa melewati rumah korban di Jalan Kertanegara Gang Widura No 24 Denpasar dan melihat ada korban yang tinggal seorang diri di rumahnya tersebut.
 
Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 16.00 wita terdakwa mulai merencanakan aksinya untuk mencuri di rumah korban. Terdakwa mulai mengambil sebilah pisau dapur miliknya di rumah dan diselipkan di pinggangnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

1 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

3 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal