Restoran dalam Gua di Bali Diizinkan Beroperasi karena Bukan Cagar Budaya

Bagus Alit
Restoran dalam gua di Bali bukan cagar budaya. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Restoran dalam gua di Bali bisa kembali beroperasi. Berdasarkan hasil kajian ahli, gua yang dijadikan restoran itu bukan cagar budaya.

Restoran dalam gua yang viral itu berada di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Satpol PP Badung pekan lalu mendatangi restoran dalam gua itu dan menyegelnya karena ada dugaan gua yang dipakai merupakan cagar budaya.

Namun berdasarkan kajian, gua itu merupakan rongga bawah tanah yang jebol ketika aktivitas pembangunan hotel.

Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda gua sebagai cagar budaya seperti keberadaan relief dan jejak peradaban manusia purbakala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

10 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

11 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal