Restoran dalam Gua di Bali Diizinkan Beroperasi karena Bukan Cagar Budaya

Bagus Alit
Restoran dalam gua di Bali bukan cagar budaya. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Restoran dalam gua di Bali bisa kembali beroperasi. Berdasarkan hasil kajian ahli, gua yang dijadikan restoran itu bukan cagar budaya.

Restoran dalam gua yang viral itu berada di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Satpol PP Badung pekan lalu mendatangi restoran dalam gua itu dan menyegelnya karena ada dugaan gua yang dipakai merupakan cagar budaya.

Namun berdasarkan kajian, gua itu merupakan rongga bawah tanah yang jebol ketika aktivitas pembangunan hotel.

Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda gua sebagai cagar budaya seperti keberadaan relief dan jejak peradaban manusia purbakala.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal