Rusak Vila, 6 Bule Moldova dan Rusia Dijebloskan ke Sel Rudenim Denpasar

Chusna Mohammad
Ilustrasi perusakan. (Foto: SINDOnews)

DENPASAR, iNews.id - Enam warga negara asing (WNA) dijebloskan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali lantaran berulah merusak vila orang lain. 

Keenam WNA itu terdiri atas lima warga negara Moldova masing-masing berinisial DD (44), EE (31), EA (35), DM (10), AE (5) dan satu lagi AD (24) warga negara Rusia. 

"Perbuatan mereka telah meresahkan pemilik vila dan warga sekitar," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (7/4/2022). 

Dia menjelaskan, keenam bule itu masuk ke vila di Mengwi, Badung, Minggu (27/3/2022) dinihari. Untuk masuk ke vila, mereka merusak pintu. 

Polisi dan petugas imigrasi yang datang ke lokasi keesokan harinya mencoba meminta paspor mereka. Namun mereka menolak permintaan itu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gianyar Gempar! WNA Rusia Ditemukan Tewas Bersila di Lantai Vila

57 tahun lalu

Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali

57 tahun lalu

Kabur dari Negaranya, WNA Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Pakai Kursi Roda, Bule Rusia Tabrak WNA Amerika di Bali Dideportasi

57 tahun lalu

Lamborghini Domogatsky Dikembalikan ke Pemilik, Ini Kata Polda Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal