RUU Minol Dibahas, Gubernur Bali I Wayan Koster: Enggak Akan Jadi Itu

Muhamad Rizky
Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliI Wayan Koster angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini dibahas dan menuai pro dan kontra. Orang nomor satu di Bali itu mengaku meyakini RUU tersebut tidak akan lolos menjadi undang-undang.

"Enggak akan jadi itu (RUU Minol)," kata Koster kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (14/11/2020).

Bali diketahui telah melegalkan penggunaan minuman beralkohol melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Minuman yang dimaksud yakni, arak, tuak dan brem.

Menurut mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tidak perlu dijadikan polemik. Pasalnya, pembahasannya masih butuh waktu lama. "Masih jauh," ujar Koster singkat.

Diketahui, DPR berencana membahas RUU Minol. Usulan itu datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

19 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

26 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal