Sekolah Sepi karena Corona, Maling di Denpasar Leluasa Curi Belasan Laptop

Aris Wiyanto
Polresta Denpasar menangkap maling laptop yang beraksi di 8 sekolah. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Dari kos tersangka, polisi mengamankan 14 unit laptop, 1 unit LCD projector, dan 2 unit kamera. Dari hasil interogasi polisi, ternyata pelaku sudah sering melakukan pencurian di sekolah.

"Dalam dua bulan terakhir, pelaku telah membobol 8 sekolah di Denpasar," katanya.

Aksinya berjalan lancar karena semua sekolah di Denpasar diliburkan sejak merebaknya virus corona. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Denpasar.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kompol Anom.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

2 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

13 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

13 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal