Selebgram Ditangkap di Bali saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Muhammad Muhyiddin
Selebgram asal Jakarta ditangkap saat pesta narkoba di sebuah vila di Batubelig, Kuta Utara, Bali. (iNews.id/Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram perempuan asal Jakarta karena menggunakan narkotika. Dia ditangkap bersama tiga rekannya saat menggelar pesta di vila kawasan Batubelig, Kuta Utara.

Informasi yang diperoleh iNews.id, selebgram inisial S (23) itu diamankan bersama dua laki-laki yakni J (24), R (21), dan seorang perempuan A (20).

Keempatnya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis baru bernama P-Flouro Fori. Polisi menemukan empat butir dan tiga pecahan narkotika tersebut.

"Narkoba ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi dan bisa menyebabkan kematian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan, penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar yang menangkap keempat orang tersebut masih menyelidiki pemasok narkotika itu.

Keempatnya saat ini ditahan di Polresta Denpasar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal