Selebgram Ditangkap di Bali saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Muhammad Muhyiddin
Selebgram asal Jakarta ditangkap saat pesta narkoba di sebuah vila di Batubelig, Kuta Utara, Bali. (iNews.id/Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram perempuan asal Jakarta karena menggunakan narkotika. Dia ditangkap bersama tiga rekannya saat menggelar pesta di vila kawasan Batubelig, Kuta Utara.

Informasi yang diperoleh iNews.id, selebgram inisial S (23) itu diamankan bersama dua laki-laki yakni J (24), R (21), dan seorang perempuan A (20).

Keempatnya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis baru bernama P-Flouro Fori. Polisi menemukan empat butir dan tiga pecahan narkotika tersebut.

"Narkoba ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi dan bisa menyebabkan kematian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan, penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar yang menangkap keempat orang tersebut masih menyelidiki pemasok narkotika itu.

Keempatnya saat ini ditahan di Polresta Denpasar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal