Sepi Order, Sopir di Gianyar Bali Banting Setir Jualan Sabu

Ketut Catur Kusumaningrat
BNNK Gianyar menangkap ACK (45), seorang sopir yang berjualan sabu. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Sepi order membuat seorang sopir di Gianyar, Bali banting setir jadi pengedar narkotika. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar dengan barang bukti 58,88 gram sabu.

Sopir tersebut adalah ACK (45). Sejak pandemi Covid-19 melanda Bali, dia kesulitan mendapatkan order dari tamu yang berwisata di Gianyar.

ACK akhirnya memilih untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Nahas dirinya ditangkap petugas BNNK Gianyar di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.

Petugas yang menangkap ACK menemukan sabu siap edar.

"Itu sudah dibuatkan paket-paket yang rencananya akan diedarkan di Gianyar," kata Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Rabu (20/4/2022).

Dari penelusuran, ACK bukan pertama kali berurusan dengan narkotika. Pada 2020 dia baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.

ACK ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Dia dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal