Sepi Order, Sopir di Gianyar Bali Banting Setir Jualan Sabu

Ketut Catur Kusumaningrat
BNNK Gianyar menangkap ACK (45), seorang sopir yang berjualan sabu. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Sepi order membuat seorang sopir di Gianyar, Bali banting setir jadi pengedar narkotika. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar dengan barang bukti 58,88 gram sabu.

Sopir tersebut adalah ACK (45). Sejak pandemi Covid-19 melanda Bali, dia kesulitan mendapatkan order dari tamu yang berwisata di Gianyar.

ACK akhirnya memilih untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Nahas dirinya ditangkap petugas BNNK Gianyar di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.

Petugas yang menangkap ACK menemukan sabu siap edar.

"Itu sudah dibuatkan paket-paket yang rencananya akan diedarkan di Gianyar," kata Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Rabu (20/4/2022).

Dari penelusuran, ACK bukan pertama kali berurusan dengan narkotika. Pada 2020 dia baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.

ACK ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Dia dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal