Serukan Mosi Tidak Percaya, Ratusan Warga Nusa Penida Minta Arya Wedakarna Diganti

Gede Juliarsana
Ratusan warga Nusa Penida menggelar demo terkait ucapan Anggota DPD Arya Wedakarna yang dianggap menghina di Monumen Puputan, Selasa (3/11/2020). (iNews.id/I Gede Juliarsana)

Aksi demonstrasi berlangsung selama lebih dari dua jam. Bupati Nyoman Suwirta menerima perwakilan massa dan berjanji akan meneruskan aspirasi warga ke perwakilan DPD di Bali.

"Segera kami akan teruskan ke DPD. Sedangkan untuk jalur hukum juga sudah ada. Kami akan bergerak cepat meneruskan semua tuntutan masyarakat ini," ujarnya.

Suwirta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nusa Penida yang mengurungkan demo digelar di kantor perwakilan DPD di Denpasar seperti rencana semula.

"Kami ucapkan terima kasih acara ini tidak digelar di Denpasar. Kami mengajak mereka supaya digelar di Klungkung saja karena sedang pandemi, dan mereka menurut," ujarnya.

Suwirta berharap persoalan ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak perlu ada demo-demo susulan lagi. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengacara warga dan para bendesa se-Nusa Penida untuk melakukan pelaporan.

"Supaya kita tidak menghabiskan energi di tengah pandemi ini," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

8 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal