Setahun Manipulasi Nota Penjualan, Sales Cantik Gelapkan Setoran Toko Rp359 Juta

Antara
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta menunjukkan sales perempuan IM (20) yang menggelapkan uang setoran toko di Denpasar, Bali, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Timur, tersangka mengatakan motifnya menggelapkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski dia mengaku diupah dengan layak, banyaknya kebutuhan hidup membuatnya tergoda untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

Sudiarta mengatakan,pemilik toko melakukan audit dan semua dugaan mengarah kepada tersangka. Setelah diminta keterangan oleh pemilik toko, dia mengakui semua perbuatannya telah beberapa kali  memanipulasi nota penjualan toko atau outlet sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.

Karena hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

21 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

25 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

31 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal