Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

Anindita Trinoviana
DPRD Kabupaten Badung melalui gabungan Komisi I, II, dan III lakukan sidak ke tempat hiburan. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui gabungan Komisi I, II, dan III melakukan Kunjungan Kerja Lapangan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Grahadi Entertaiment KTV, di Kuta pada Senin (8/12/2025).

Kunjungan rombongan DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara dan diikuti Ketua Komisi II Made Sada serta Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Turut hadir sejumlah anggota yakni Made Tomy Martana Putra dan I Putu Sika Adi Putra, serta didampingi OPD terkait di antaranya Satpol PP, Bapenda Badung, DPMPTSP, DKLH, dan DPUPR.

Dalam kunjunganya, tim gabungan komisi menemukan bahwa terjadi pelanggaran terkait dengan keterlambatan di dalam melakukan pengurusan izin-izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara menyampaikan, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Grahadi yakni tidak melakukan migrasi perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang baru.

Lanang Umbara menegaskan jika sebelumnya izin yang digunakan berupa IMB namun kini sesuai dengan peraturan yang terbaru. Izin yang berlaku yakni mengacu kepada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angkat Potensi Olahan Lokal, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

57 tahun lalu

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang

57 tahun lalu

Fundamental Tetap Solid, BRI Sambut Positif Dukungan terhadap Pasar Modal

57 tahun lalu

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program WEFSRID

57 tahun lalu

Ketum Perbanas Tegaskan Fundamental Perbankan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal