Sopir Pencuri Koper WNA di Bandara Ngurah Rai Dibebaskan, Korban Maafkan Pelaku

Reza Yunanto
Mediasi antara Putu Agus Sucipto (40) dan Venglovskala Ekaterina (40) di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Selasa (17/1/2023). (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Seorang sopir freelance ditahan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali karena mencuri koperwarga negara asing (WNA). Setelah dibui selama dua hari, sopir tersebut akhirnya dibebaskan karena korban mencabut laporan.

Pelaku adalah Putu Agus Sucipto (40) asal Munduk, Buleleng. Dia mengambil koper Venglovskala Ekaterina (40) yang tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

Korban baru sadar kehilangan saat tiba di tempatnya menginap di Jimbaran. Dia melaporkan kehilangan kopernya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.

Namun pada Selasa (17/1/2023) siang, korban dan pelaku melakukan mediasi didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai memfasilitasi restorative justice kasus ini.

"Kita (penyidik) hanya memfasilitasi saja. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal