Tak Gelar Demo, Begini Cara Mahasiswa Buleleng Sampaikan Penolakan Omnibus Law

Pande Wismaya
Tujuh perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Buleleng, Jumat (9/10/2020). (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Tujuh organisasi mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali menempuh cara berbeda dalam menyampaikan aspirasi menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja. Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Bali yang disampaikan oleh perwakilan.

Tujuh orang perwakilan organisasi mahasiswa mendatangi DPRD Buleleng, Bali, Jumat (9/10/2020). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam pertemuan itu, mereka membacakan tujuh poin sikap mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kami menyampaikan tujuh poin ini kepada DPRD sebagai pernyataan sikap kami atas pengesahan UU Cipta Kerja," tutur Bayu Anggara Saputra yang menjadi juru bicara mahasiswa.

Tujuh poin itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Kerja. Kedua, DPR telah gagal menyuarakan aspirasi rakyat. Ketiga, pengesahan UU Cipta Kerja mengganggu stabilitas negara.

Keempat, pengesahan UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan pemulihan kondisi akibat Covid-19. Kelima, UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal