Tampang Ayah Cabuli Anak Kandung dan Ponakan di Tabanan, Mengaku Khilaf

Made Argawa
I Kadek Eva Apridana (42) pelaku pencabulan anak kandung dan ponakan di Tabanan, Bali. (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Pencabulan ini terungkap setelah keduanya terlihat murung saat di sekolah. Setelah melalui konseling, keduanya berterus-terang telah menjadi pelampiasan nafsu pelaku dan mengaku trauma.

Pelaku tak hanya mencabuli, namun juga mengancam dengan memberikan uang Rp20.000 hingga 25.000 agar mereka tutup mulut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal