Tampang Pembunuh Karyawati Bank di Bali, Salah Satunya Pacar Korban

Indira Arri
Chusna Mohammad
Pelaku pembunuhan karyawati bank di Bali, NSP (baju hitam), dan RN (baju ungu) dihadirkan di Polda Bali, Senin (29/8/2022). (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban, NSP dan RN terancam dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 55 KUHP. 

NSP dan RN ditangkap di Lampung. NSP ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Pelaku RN yang hendak menjemput NS ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.

Polisi melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena berusaha melarikan diri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal