Tampang Pembunuh Karyawati Bank di Bali, Salah Satunya Pacar Korban

Indira Arri
Chusna Mohammad
Pelaku pembunuhan karyawati bank di Bali, NSP (baju hitam), dan RN (baju ungu) dihadirkan di Polda Bali, Senin (29/8/2022). (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban, NSP dan RN terancam dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 55 KUHP. 

NSP dan RN ditangkap di Lampung. NSP ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Pelaku RN yang hendak menjemput NS ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.

Polisi melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena berusaha melarikan diri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal