Tanam Ganja Secara Hidroponik, Bule Rusia Ini Mengaku Belajar dari Internet

Sindonews.com
Muhammad Muhyiddin
Polresta Denpasar menggelar rilis perkara penangkapan sepasang kekasih asal Rusia yang menanam ganja di rumahnya. (Foto: Sindonews.com)

Setelah berusia tiga bulan, tanaman ganja itu dipanen kemudian dikeringkan menggunakan media lemari pengering. Setelah kering, ganja selanjutnya disimpan ke dalam toples.

Saat melakukan pemeriksaan di dalam rumah, polisi menemukan barang bukti tanaman ganja yang masih berupa bibit, dan yang telah dipanen.

"Barang buktinya enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram dan 14 pot berisi bibit tanaman ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menjelaskan penangkapan dua warga Rusia itu di Mapolresta Denpasar, Senin (27/1/2020).

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku mengetahui cara bercocok tanam ganja secara hidroponik itu, setelah belajar melalui internet. Sedangkan bibitnya, diperoleh dari Andrew yang kini diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

11 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

18 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

18 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal