Tarif Tertinggi Tes Antigen Jawa-Bali Dipatok Rp99.000, Ini Alasan Pemerintah

Siska Permata Sari
Pemerintah menurunkan tarif rapid test antigen untuk wilayah Jawa-Bali Rp99.000. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menurunkan tarif rapid test antigen untuk wilayah Jawa-Bali. Tarif tertinggi yang ditetapkan yakni sebesar Rp99.000. Sedangkan tarif rapid test antigen untuk wilayah luar Jawa-Bali dipatok Rp109.000.

"Disepakati batas tarif tertinggi diturunkan menjadi Rp99.000 untuk Jawa-Bali serta Rp109.000 untuk luar Jawa-Bali," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemkes Abdul Kadir dalam konferensi pers Rabu (1/9/2021).

Abdul Kadir juga menyampaikan alasan pemerintah menurunkan tarif rapid test antigen. Saat ini, banyak alat antigen yang diproduksi dalam negeri.

"Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” ucapnya.

Dia mengatakan, antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran. Ini menciptakan kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunjungi Bali, Ganjar Pranowo Jalin Kerja Sama dengan Gubernur Wayan Koster

57 tahun lalu

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang meski Kasus Covid-19 Terkendali, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Kembali Diperpanjang

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 5 Juli-1 Agustus

57 tahun lalu

Awas! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Ancam Perairan Selatan Jawa Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal