Tega, Oknum Satgas Covid di Tabanan Gelapkan Dana Bantuan Rp55 Juta

Antara
Ilustrasi oknum Satgas Covid-19 ditangkap karena gelapkan dana bantuan Covid (Agung Sulistyo/iNews)

TABANAN, iNews.id - Seorang oknum yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Pujungan, Kabupaten Tabanan diduga menggelapkan dana Covid-19 sebesar Rp55 Juta. Oknum berinisial INA (39) itu kini ditahan Kejaksaan Negeri Tabanan,

"Oknum Satgas tersebut diberi kepercayaan oleh yayasan untuk menyalurkan bantuan penanggulangan Covid kepada masyarakat dan kelompok. Namun bantuan tersebut digelapkan oleh oknum satgas ini sehingga bantuan tersebut tidak dapat tersalur secara maksimal," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabanan, Pande Mahaputra, Sabtu (27/3/2021).

Pande menambahkan, bantuan yang diduga digelapkan oleh oknum satgas penanggulangan Covid-19  ini dipergunakan untuk kepentingan dirinya sendiri.

"Jumlah bantuan tersebut sekitar Rp55 juta. Sebagian dari dana bantuan yang diduga digelapkan oleh INA sudah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Pande.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah di tahan di Polres Tabanan. Penyidik masih menunggu proses lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

24 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

29 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal