Terima Remisi Natal, Napi Lapas Kerobokan Ini Bersyukur Langsung Bebas

Antara
ilustrasi penjara

Ia mengatakan, dari enam warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas itu, lima orang di antaranya telah bebas karena sebelumnya sudah mendapat SK program percepatan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019.

"Jadi hari ini yang bebas itu ada satu orang saja, karena lima orang kemarin sudah bebas," terangnya.

Ia menjelaskan, dari 112 warga binaan yang mendapat remisi itu, termasuk 16 warga binaan yang merupakan warga negara asing.

Adapun 16 warga asing tersebut berasal dari Rusia, Prancis, Amerika Serikat, Inggris, Nigeria, Jerman, Lithuania, Afrika Selatan, Nigeria, Yunani, Uganda, Australia, dan Selandia Baru, dengan rentang jumlah remisi yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

21 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

25 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

31 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal