Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank Rp1 Miliar di Kuta Bali Ditahan Kejari

Chusna Mohammad
Tersangka kasus dugaan korupsi di salah satu bank di Kuta, Provinsi Bali, IBGS, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (3/3/2021). (Foto: SINDOnews/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi di salah satu bank di Kuta, Provinsi Bali, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (3/3/2021). Tersangka berinisial IBGS dijebloskan ke Lapas Kerobokan. 

"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini yang ditempatkan di Lapas Kerobokan," kata Kepala Kejari Badung Ketut Maha Agung. 

Ketut Maha Agung mengatakan, dalam kasus itu, IBGS dikenakan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP. Adapun total nilai kerugian negara mencapai Rp1 miliar. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui IBGS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di kantor cabang salah satu bank di Kuta berupa pemberian kredit topengan. Kredit dapat dikatakan topengan yaitu apabila debitur yang tercatat pada pembukuan kredit bank tidak ada atau ada tetapi tidak pernah berhubungan langsung dengan bank atau program kredit yang bersangkutan.

Selain itu kredit tempilan atau kredit dipergunakan sebagian oleh orang lain. Kemudian, pemakaian setoran pelunasan kredit debitur, pemakaian setoran angsuran kredit debitur dan penggelapan agunan kredit debitur. 

Modusnya, tersangka yang menjabat sebagai analis kredit ini menyalahgunakan SOP Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pencurian dan penggelapan agunan kredit yang dilakukan sejak tahun 2013 sampai dengan 2017.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan pihak manajemen. Selama sekitar tiga bulan, Kejari Badung melakukan penyelidikan dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan hingga akhirnya menetapkan IBGS sebagai tersangka pada 26 Februari 2021 lalu. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

17 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

24 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal