Terungkap Motif Driver Ojol Perkosa WNA Brasil, Tak Kuat Lihat Korban Berpakaian Seksi

Indira Arri
Reza Yunanto
WD, driver ojek online pelaku pemerkosaan WNA Brasil di Jimbaran, Bali. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap kasus pemerkosaanwarga negara asing (WNA) Brasil inisial LGW (26) di Bali. Pelaku adalah driver ojek online (ojol) inisial WD.

WD ditangkap dalam pelarian. Dia bersembunyi di rumah kerabatnya di Pasuruan, Jawa Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan WD sebagai tersangka. Polisi juga mengetahui motif pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Motif dari pelaku ini karena korban memakai pakaian minim atau terlihat seksi dan tiba-tiba ingin melakukan tindak pidana itu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Jumat (11/8/2023).

Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

6 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

7 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

10 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

13 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal