Jika nanti hasilnya negatif, maka pekerja migran ini akan diizinkan pulang dan tetap melakukan karantina mandiri di rumah. Sementara yang hasilnya positif, akan dilanjutkan dengan perawatan sesuai lokasi yang ditunjuk yang dikelola Pemprov Bali yaitu di tempat karantina atau rumag sakit.
“Dilakukan tes swab bukan lagi rapid test untuk pekerja migran yang baru tiba di tanah air ini, merupakan kesepakatan Gugus Tugas Nasional dengan Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Bali. Semoga jika hal ini dilakukan secara baik, tidak ada lagi pekerja migran yang menginfeksi orang lain,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Hingga beberapa hari ke depan, akan ada lagi kapal pesiar yang membawa pekerja migran merapat di Bali, dan protokol kesehatan yang dilakukan tetap sama.