Tilap Gaji Veteran, Mantan Pegawai Pos di Tabanan Bali Segera Disidang

Reza Yunanto
I Wayan Darsana, tersangka penggelapan gaji veteran yang sudah meninggal dilimpahkan ke Kejari Tabanan. (Foto: Polres Tabanan)

TABANAN, iNews.id - Polres Tabanan melimpahkan tersangka kasus penggelapan gaji veteran yang telah meninggal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Tersangka adalah I Wayan Darsana alias Pan Listia yang merupakan mantan pegawai kantor pos Baturiti.

Pelimpahan tersangka dilakukan oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Tabanan, Ipda I Nyoman Sugiarta bersama beberapa penyidik Tipikor, Selasa (17/1/2023) pagi pukul 10.00 WIB.

Saat dilimpahkan ke Kejari Tabanan, tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya, I Made Artayasa dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Nengah Ardika dan jaksa peneliti.

"Tersangka I Wayan Darsana telah dilakukan pemeriksaan awal dari jaksa peneliti kemudian dilakukan pengecekan barang bukti. Setelah dinyatakan valid kemudian diserahterimakan," dikutip dari laman Polres Tabanan.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, Wayan Darsana telah mengambil gaji veteran yang telah meninggal sejak 2014 hingga 2019. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Bali, perbuatan Wayan Darsana menimbulkan kerugian negara sebesar Rp617 juta.

Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi membiayai kebutuhan keluarga dan bermain judi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita

13 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

21 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

23 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal