Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Senin, 05 Oktober 2026 - 22:16:00 WIB
Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi
Ketua KPU Lampung Utara melaporkan dugaan penggelapan Fortuner miliknya senilai Rp150 juta ke Polda Lampung, yang berujung aksi kejar-kejaran. (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit Toyota Fortuner miliknya ke Polda Lampung. Perkara tersebut kemudian berkembang hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengendara mobil yang diduga terkait kasus tersebut di sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung.

Aksi pengejaran itu terjadi dari kawasan Flyover MBK hingga Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung. Peristiwa tersebut sempat direkam warga dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman, sejumlah polisi terlihat berupaya menghentikan mobil yang diduga dikendarai oleh terlapor. Kendaraan tersebut disebut terus melaju hingga petugas melakukan pengejaran.

Terlapor berinisial GR disebut merupakan suami AS, anggota KPU Lampung Utara yang membidangi Sumber Daya Manusia serta Partisipasi Masyarakat. AS juga disebut berada di dalam mobil ketika polisi berupaya melakukan pengamanan.

Namun, GR dikabarkan berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah mengatakan, telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung. Dia mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut