Tim Gabungan Kejaksaan Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri di Bali

Dewi Umaryati
Kejari Badung dan Kejagung sita aset terdakwa kasus korupsi PT ASABRI di Bali. (Foto: Kejari Badung)

BADUNG, iNews.id - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset tersangka korupsi PT ASABRI di beberapa perusahaan. Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset perusahaan periode 2012-2019. 

"Kegiatan penyitaan aset ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagun," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung di Badung, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Jampidsus Kejagung kepada beberapa jaksa untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan juga telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar berupa izin khusus kepada penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaannya.

"Izin tersebut untuk melakukan penyitaan terhadap sertifikat hak tanah seluas 48,23 meter persegi yang berada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang diduga terkait dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka IWBS," ujarnya.

Sebelum melakukan penyitaan, Kejagung dibantu Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang diduga milik terdakwa kasus korupsi PT Asabri di Bali. 

Salah satu yang disita tim gabungan Kejari Badung dan Kejagung adalah sebuah apartemen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

25 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal