Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, 10 DTW di Buleleng Akan Terapkan e-Ticketing

Antara
Tempat wisata di Buleleng, Bali. (Foto: Istimewa)

SINGARAJA, iNews.id - Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Buleleng, Bali, mulai menerapkan sistem tiketelektronik (E-Ticketing). Langkah ini sebagai upaya optimalisasi dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, program E-Ticketing untuk transparansi dan efisiensi. Hal seperti ini akan terus dilakukan di objek wisata di Buleleng.

“Untuk transparansi dan efisiensi, hal seperti ini harus terus kita lakukan di objek wisata di Buleleng,” katanya, Jumat (20/11/2020).

Hal ini disampaikan Bupati setelah menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan BPD Bali mengenai penerapan tiket elektronik di DTW Air Panas Desa Banjar, Kecamatan Banjar.

Dia mengatakan, DTW pertama yang akan melaksanakan sistem E-Ticketing ini adalah Air Panas Banjar Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Air Panas Banjar merupakan satu dari 10 DTW yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Buleleng.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

24 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

25 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

28 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal