Ungkap Kasus Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, 8 Polisi di Denpasar Dapat Reward

Chusna Mohammad
Para anggota Satlantas Polresta Denpasar yang menerima reward atas pengungkapkan kasus tabrak lari. (Foto: ist)

Dalam waktu kurang dari enam jam, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.

Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

7 hari lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

1 bulan lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

1 bulan lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal