Upah Tak Dibayar, 5 Pekerja Proyek Asal Cianjur Curi Bahan Bangunan di Gianyar

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar menangkap 3 pekerja bangunan pelaku pencurian di lokasi proyek. (Foto:Ketut Catur)

Tiga orang berhasil ditangkap yakni RM (22), AS (29) dan T (31). Sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran.

Menurut Ario Seno, motif para pelaku mencuri bahan bangunan di tempatnya bekerja karena kesal upah mereka belum dibayar.

Awalnya pengawas proyek menyampaikan akan ada keterlambatan pembayaran upah. Namun para pelaku tak terima dengan penjelasan itu.

"Mereka ini tidak terima, dan setelah dibayarkan gajinya mereka berhenti secara bersama," katanya.

Tiga pelaku yang ditangakap telah ditahan di Polres Gianyar. Mereka menjadi tersangka setelah dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

"Barang bukti kita amankan sampai Jembrana," tutur Ario Seno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal