Update Corona di Bali 21 April: 140 Positif, 42 Sembuh dan 3 Meninggal

iNews.id
WNA suspect Covid-19 di RSUD Sanjiwani Gianyar dirujuk ke RSUD Tabanan, Bali, Selasa (3/3/2020). (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

Terus bertambahnya kasus positif di Pulau Dewata ini, kata dia, telah diantisipasi dengan mengetatkan penjagaan di pintu-pintu masuk ke Pulau Bali.

Selain itu, semua pekerja migran yang baru tiba di Bali wajib menjalani karantina selama 14 hari tanpa terkecuali.

Meskipun hasil pemeriksaan rapid test saat kedatangan di bandara atau pelabuhan menunjukkan hasil negatif, karantina tetap wajib dijalani oleh para pekerja migran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

2 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal